Apa yang akan dilakukan orang ramai setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan? Jalan – jalan! Iya, jalan – jalan. Setelah 2 – 3 bulan hanya diam di rumah tak pergi ke mana – mana, tiba saatnya untuk plesiran di luar rumah. Dari sekadar jalan kaki di sekitar rumah hingga pergi sedikit jauh dengan berkendara ke tempat – tempat wisata bahkan ke luar kota. Eh, bagaimana kalau ingin ke luar negeri? Boleh – boleh saja, asal memerhatikan protokol bersosialisasi sehat di masa pandemi dalam tatanan kehidupan baru yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi! Tapiiiii, sebelum berpikir hendak ke mana, coba cek dahulu apakah dokumen perjalananmu seperti paspor masih laik atau perlu dibaharui?
Paspor, dokumen perjalanan berisi identitas pemegangnya yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara, yang wajib dimiliki oleh pejalan yang melakukan perjalanan antar negara. Bagi yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, baiknya mengurus pengajuan paspor jauh – jauh hari sebelum jadwal perjalanan.
Bagaimana cara mendapatkan paspor?
Membuat, memperpanjang, dan mengganti paspor; tiga hal yang berbeda. Penggunaan istilah “memperpanjang” paspor (lama) tidaklah sepenuhnya tepat karena ketika paspor baru keluar, ia datang dalam wujud buku yang baru dengan nomor paspor yang juga baru. Buku lama akan dikembalikan dengan tanda bolong di sampulnya. TIDAK berlaku lagi, kecuali kamu memiliki visa ke satu negara yang masih berlaku dan disematkan di buku itu.
Masa berlaku paspor saya masih 8 (delapan) bulan lagi. Namun mengingat kebiasaan mulai suka lupa dan tak ingin menunda – nunda sampai tenggat waktunya mendekat; Februari lalu saya memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan. Kenapa memilih Kanim Jakarta Selatan, Lip? Karena jaraknya hanya berpindah satu perhentian Transjakarta dari tempat tinggal.
Bagi siapapun yang ingin membuat paspor baru atau membaharui paspor yang masa berlakunya akan segera habis, – paspor yang aman diterima di satu negara, masa berlakunya minimal 6 (enam) bulan sebelum masanya habis – tak perlu risau untuk menyiapkan waktu antre di Kanim yang dituju. Saya ingat saat membaharui paspor 5 (lima) tahun lalu, harus bangun pagi – pagi, meminta ijin untuk masuk kantor sedikit terlambat; demi mengantre nomor agar tak lama menunggu untuk memasukkan berkas di Kanim Jakarta Selatan yang selalu ramai.
Buat janji temu daring sembari rebahan
Sekarang, ambil nomor antrean dilakukan daring melalui situs Dirjen Imigrasi yang sayangnya sering tersendat – sendat jaringannya. Jika ingin lebih mudah dan lancar, unduhlah Aplikasi Layanan Paspor Online dari AppStore di gawai dan ambil nomor antrean sembari rebahan saja.
Saat mengurus perpanjangan paspor tempo hari, bersamaan pula dengan ajakan perjalanan yang memerlukan paspor. Saya datang ke Kanim Jakarta Selatan sesuai jadwal yang telah dibuat melalui Aplikasi Layanan Paspor Online di 18 Februari 2020, tiga hari sepulang menghadiri Adventure Travel Conference and Mart 2020. Sedang perjalanan berikutnya di 3 Maret 2020 dan panitianya sudah mendesak, meminta salinan paspor untuk membeli tiket penerbangan dengan harga promo. Asoy kan? Sempat deg – dega’an, apakah paspor bisa selesai cepat?
Bawa dokumen yang diperlukan ke Kanim yang dituju sesuai jadwal temu
Kanim Jakarta Selatan hari itu sepi – sepi saja. Janji temu saya pk 09.00 – 10.00. Kepada petugas di bagian pengurusan paspor, saya menunjukkan Bukti Pendaftaran Antrean Paspor berupa tangkapan layar berisi kode bar untuk ditukarkan dengan nomor antrean yang dicetak di mesin serupa anjungan tunai mandiri. Baru saja duduk ketika nomor saya dipanggil ke loket untuk mendapatkan kunci tap; akses ke lantai 2 serta map berwarna kuning untuk menyelipkan fotokopi paspor dan e-KTP. Bila tak sempat membuat fotokopi, di Kanim Jakarta Selatan tersedia tempat fotokopi kok.
Jika kamu baru akan membuat paspor, kamu harus melampirkan fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah serta membawa dokumen aslinya untuk ditunjukkan ke petugas saat wawancara.

Wawancara dan Biaya Pengurusan Paspor
Proses wawancara dan pencocokan dokumen sebentar saja. Yang sedikit lebih lama adalah menunggu panggilan untuk masuk ke ruangan. Baiknya bawalah buku bacaan agar kamu tak bosan bila harus menunggu meski paling lama 10 menit karena yang datang ke Kanim hari itu adalah mereka yang memang sudah membuat janji temu dan datang sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Setelah semua tahapan: wawancara, pengambilan sidik jari, hingga foto selesai; petugas akan memberikan secarik kertas berisi data pengurusan dan petunjuk pembayaran biaya paspor. Karena saya mengambil paspor biasa, biaya yang harus dibayar Rp 350.000 (jika memilih paspor elektronik Rp 650.000). Cara membayarnya bisa lewat kantor pos, ATM, atau ke bank.

Saya mencoba membayar lewat ATM di lantai dasar, entah kenapa hari itu semua yang antre di ATM balik badan masuk ke teller BRI yang ada di samping deretan ATM. Karena transaksi terhambat, akhirnya saya pun ikut antre di depan teller.
Pengambilan Paspor
Menurut beberapa selebaran yang saya baca, mengurus paspor sekarang ini TIDAK-lah lama. Jika mengikuti alurnya, paspor selesai dalam jangka waktu 4 (empat) hari setelah melakukan pembayaran. Pada kenyataannya, hal itu TIDAK selalu berlaku. Mungkin ada ketentuan khusus untuk mendapatkan paspor secepat itu. Misal antrean berkas pengajuan paspor tak sedang ramai atau pengurusannya dilakukan di Kanim – kanim yang tak banyak dikunjungi.
Iseng ingin mengetes benar tidaknya info di selebaran tersebut, 4 (empat) hari setelah melakukan pembayaran, saya datang ke Kanim Jakarta Selatan. Sebenarnya bisa ditanyakan melalui nomor layanan WA Gateaway yang dipampang besar – besar di Kanim tapi entah kenapa nomor tersebut tidak menjawab. Cara mengeceknya mudah saja. Di mesin antrean, masukkan saja nomor registrasi yang ada di kertas yang diberikan petugas usai wawancara. Jika paspor sudah selesai, nomor antrean pengambilan bisa dicetak lalu duduk manislah menuggu panggilan dari loket. Jika TIDAK, mesin akan memberitahu paspornya belum jadi.
Biar aman tidak bolak balik datang, pastikan kamu datang lagi untuk mengambil paspor 7 (tujuh) hari setelah pembayaran dilakukan. Harap diperhatikan, berhitungnya HANYA hari kerja, ya! Sabtu, Minggu, dan hari libur TIDAK dihitung. Benar saja, paspor saya selesai di 27 Februari artinya TUJUH hari kerja setelah pembayaran biaya pengurusan paspor. Lima hari kemudian, saya sudah berjalan (lagi) dengan paspor baru. Perjalanan terakhir sebelum diberlakukan PSBB, tepat di hari diumumkannya kasus COVID-19 pertama di Indonesia.

Bersyukur banget sudah membaharui paspor di saat pemerintah mengeluarkan imbauan untuk menjauhi tempat – tempat orang banyak berkumpul dan memberlakukan PSBB karena pandemi COVID-19. Di masa pandemi COVID-19, kamu tetap bisa koq mengurus paspor. HANYA saja perlu memerhatikan prosedur yang diberlakukan oleh Dirjen Imigrasi dan diutamakan bagi yang benar – benar ada urusan mendesak seperti harus BEROBAT ke luar negeri atau urusan sekolah dan pekerjaan yang tak bisa ditunda. Jaga kesehatan, baiknya jangan jalan – jalan jauh dulu, saleum [oli3ve].
Aduh aku jg mesti perpanjang paspor bulan Sept nanti. Msh lama sih tp ngeliat situasi kek gini jd bingung gimana caranya
aku beruntung banget waktu itu buru – buru perpanjang. semoga setelah penerapan new normal urusannya bisa lancar ya Non
Baca posting-an ini jadi pengin cek paspor, deh. Takut udah mau abis masa berlakunya. Eh tapi aku setuju deh buat bawa bacaan pas lagi nunggu perpanjang paspor ini. Kadang antrean yang membludak bikin mati gaya dan malas setengah mati nungguinnya. Seenggaknya, masih bisa baca buku. 🙂
Naah .. coobalah dicek masa berlaku paspornya Sintia.
Btw memang tak bisa ditawar – tawar untuk selalu menyelipkan satu buku di dalam tas 🙂
Habis ini klo mo jalan urus surat bebas covid, klo jalannya sebulan urus suratnya 2x.. massal:-(
hehe .. jadi untuk sementara jalan kaki dekat rumah ajalah mbak Ary. kalau mau jalan jauh siapkan waktu untuk urus surat ijin jalan dan dana lebih untuk tes ini itu