Menuju Indonesia Satu Nomor Identitas, Segera Daftarkan Nomor Simcardmu


Kebijakan pemerintah lewat Kementerian Kominfo yang mewajibkan pengguna telepon seluler untuk mendaftarkan kembali nomor kartu seluler prabayar, menggelitik kesadaran sebagian besar masyarakat Indonesia yang selama ini tak peduli dengan dokumen kependudukannya. Hal ini dikemukakan oleh Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri di diskusi media Forum Merdeka Barat 9: Kontroversi Registrasi Simcard (Aman, Nyaman, dan Menguntungkan Siapa?) yang diadakan oleh Kominfo pada Selasa (07/11/2017) lalu. Lebih lanjut Zudan memaparkan, selama ini data kependudukan tersebut sudah digunakan masyarakat untuk mengisi data di banyak tempat misal mengajukan pinjaman di bank, pembuatan dokumen perjalanan, asuransi, dan sebagainya. Namun, masyarakat yang abai, dibuat resah oleh beberapa pihak yang menggunakan kesempatan ini untuk memelintir kebijakan tersebut yang mengait – ngaitkannya dengan isu politik.
registrasi kartu seluler, registrasi kartu prabayar, kegagalan registrasi kartu

Ketika ditanyakan mengenai kebenaran isu tersebut, Zudan menjelaskan tujuan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai Kartu Keluarga (KK) justru untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia dari kejahatan dunia maya dan menuju Indonesia Single Identity di era digital. Jadi, tak ada sangkut pautnya dengan isu politik! Pada kesempatan tersebut, Zudan juga memberikan simulasi pengecekan dan pencocokan data kependudukan kenapa pengguna kartu gagal registrasi. Tingkat kegagalan registrasi kartu prabayar sebesar 20% disebabkan oleh human error yang terjadi karena pengguna salah memasukkan data serta ketidaksesuaian data pada NIK dan KK.

Menanggapi kekhawatiran penyalahgunaan NIK dan KK yang merebak di masyarakat, Ahmad M. Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo meyakinkan masyarakat akan UU Perlindungan Data Pribadi. Untuk membantu masyarakat melakukan pengecekan data registrasi apakah NIK/KK-nya digunakan oleh orang lain, Kominfo meminta semua operator seluler untuk menyediakan fitur cek nomor paling lambat 20 November 2017. Kalau pun ada registrasi kartu yang salah, maka pengguna telepon seluler bisa datang ke gerai operator seluler untuk meminta pencabutan registrasi atau di-unreg. Ramli juga mengingatkan adanya sanksi pidana terhadap penyalahgunaan data kependudukan kepada mereka yang menggunakan NIK orang lain untuk registrasi kartu prabayar yang diatur dalam UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

registrasi kartu seluler, registrasi kartu prabayar, kegagalan registrasi kartu
Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri di Forum Merdeka Barat 9 (dok. Kominfo)

Kegagalan registrasi nomor kartu seluler prayabar terjadi karena hal berikut:

  • KK dan NIK tidak valid
  • Keliru menginput KK dan NIK
  • Alamat tidak sesuai dengan KK dan KTP-el

Masyarakat perlu mengetahui nomor KK melekat pada kepala keluarga sehingga otomatis berubah ketika terjadi perubahan data dalam keluarga seperti kepala keluarga meninggal, namun NIK tidak akan berubah meski yang bersangkutan berpindah alamat.

Urgensi registrasi ulang nomor kartu selular prabayar bertujuan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat serta membantu pelacakan data oleh yang berwajib ketika ada pengaduan kejahatan dunia maya dan penyebaran hoax. Tata cara sederhana registrasi ulang nomor kartu seluler prabayar dapat dilihat di laman Kominfo.go.id. Registrasi ulang nomor kartu seluler prabayar dimulai sejak 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Februari 2018. Kamu, sudah daftar belum? saleum [oli3ve].

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s