Dalam perjalanan kembali ke kantor setelah tadi makan siang di luar, di mobil saya iseng membolak-balik isi freemagz yang saya ambil di sebuah restoran. Saya berhenti di satu halaman cukup lama memperhatikan sebuah gambar yang sangat akrab di mata. Mencoba membaca seluruh isi artikel yang tertulis halaman tersebut sampai titik koma tapi tak menemukan tulisan fotonya diambil darimana : apakah dokumentasi majalah ataukah meminjam dari tetangga. Fotonya saya amat-amati dengan seksama sambil membuka dan membandingkan dengan file foto serupa yang tersimpan di HP. Kok mirip ya?
Selama ini di Kompasiana banyak yang sudah menulis tentang budaya copas; salah satunya yang ditulis om Jack Soetopo di awal bulan Copas dan Jurnalisme Indonesia. Di tulisan tersebut om Jack meyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam era informasi super cepat yaitu : Bisnis Jurnalisme (Media), Jurnalis Profesional, Bisnis Media Sosial, Bank & Investor dan Penulis Gratisan. Empat pihak yang disebutkan pertama adalah mereka yang bergerak secara profesional untuk mengisi ruang beritanya. Apakah yang dimaksud dengan profesional di sini juga termasuk memberitakan hasil karya orang lain tanpa seijin pemiliknya? Karena penasaran saya mengirimkan email ke redaksi majalah tersebut dan mendapat jawaban bahwa “benar foto tersebut diambil dari internet dan redaksinya lalai menyebutkan sumber istimewanya” Kok bisa ya?
Kesal? Tentu saja, terlebih karena yang melakukannya adalah sebuah grup media yang sudah punya nama besar dengan beberapa majalah termasuk area. Ini kali kedua foto saya digunakan oleh pihak lain tanpa ijin, kejadian pertama foto saya di salah satu museum ditampilkan oleh sebuah situs pariwisata di laman promosi tujuan wisata. Foto di atas hanya saya pasang di jejaring sosial (facebook) yang tidak dibuka untuk umum, pelengkap tulisan Jackard, Sekali Tap Keliling Jakarta di kompasiana yang kemudian diedit oleh admin dan di dua blog pribadi. Dengan kejadian ini, saya langsung mengganti foto di blog dengan foto yang sudah diedit admin Kompasiana.
Saran saya berhati-hatilah jika hendak memasang foto di media online, sebaiknya diberi watermark yang menandakan karya tersebut milik kita dan ukurannya diperkecil sehingga menyulitkan pihak yang suka copas.[olive]